Berita

Belanda tetapkan Israel sebagai 'ancaman keamanan'

28 Juli 2025

Sebuah laporan dramatis dari Belanda menandakan adanya pergeseran dalam kebijakan Belanda, dengan badan intelijennya yang mengidentifikasi Israel sebagai ancaman terhadap tatanan hukum internasional.

Sebuah laporan intelijen yang baru saja diterbitkan di Belanda untuk pertama kalinya mengklasifikasikan Israel sebagai "ancaman keamanan langsung" terhadap negara tersebut, yang menandakan pergeseran penting dalam hubungan bilateral.

Laporan yang dirilis pada akhir pekan ini, menguraikan ancaman yang dirasakan dari berbagai negara, dengan Israel disebut-sebut atas tindakannya terhadap pengadilan internasional di Den Haag. Laporan tersebut mencatat bahwa Amerika Serikat dan Israel telah mengeluarkan "ancaman publik" terhadap badan-badan peradilan ini, dan bahwa Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi terhadap mereka.

"Tindakan-tindakan ini dapat melemahkan operasi pengadilan atau bahkan melumpuhkannya sama sekali," kata dokumen tersebut.

Menurut laporan tersebut, langkah-langkah seperti itu merupakan "ancaman langsung terhadap tatanan hukum internasional."

Dokumen tersebut juga merujuk pada dugaan upaya Israel untuk memberikan pengaruh politik di Belanda. Secara khusus, dokumen tersebut menyebutkan sebuah laporan yang dikirim oleh Kementerian Urusan Diaspora Israel kepada para jurnalis dan politisi Belanda menyusul insiden seputar pertandingan sepak bola antara Ajax dan Maccabi Tel Aviv. Alih-alih menggunakan jalur diplomatik formal, Kementerian tersebut dikatakan telah melakukan pendekatan langsung kepada media.

Tindakan semacam itu, menurut laporan tersebut, mungkin dimaksudkan untuk mempengaruhi opini publik dan berpotensi "membahayakan stabilitas sosial dan politik" Belanda.

Selain Israel, laporan ini juga menyoroti ancaman yang dirasakan dari negara-negara lain termasuk Rusia, Cina, dan Iran.